Sosialisasi Pelaksanaan Pelabelan Rumah KPM PKH dan BPNT di Dusun Rantobatang | Pemdes Mekarsari, Cimerak

Pemerintah Desa Mekarsari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat. Alamat: Jalan Mekarsari No. 333 Desa Mekarsari Kecamatan Cimerak Kab. Pangandaran Kode Pos: 46395

New Update

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 07 November 2023

Sosialisasi Pelaksanaan Pelabelan Rumah KPM PKH dan BPNT di Dusun Rantobatang

Sosialisasi Pelaksanaan Pelabelan Rumah KPM PKH dan BPNT yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 07/11/2023 di Aula Dusun Rantobatang yang bertujuan untuk memaparkan labelisasi atau pengecatan dirumah warga yang menerima bantuan KPM PKH dan BPNT.

Dasar Hukum Labelisasi KPM PKH ini diatur oleh:

  1. Surat Edaran Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 1902/4/S/HK.05.02/05/2019 tanggal 9 Mei 2019 perihal Instruksi Pemasangan Daftar Nama KPM Bantuan Sosial di Tempat Umum
  2. Surat Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 1000/LJS/HM.01/6/2019 tanggal 18 Juni 2019 tentang Labelisasi KPM PKH. 
  3. Peraturan Desa Mekarsari Nomor 2 Tahun 2023 tentang LABELISASI RUMAH KELUARGA PENERIMA MANFAAT (KPM) BANTUAN PROGRAM PKH DAN BPNT
  4. Keputusan Kepala Desa Mekarsari Nomor: 141.1/Kpts-28/X/2023 tentang PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA KEGIATAN LABELISASI RUMAH KELUARGA PENERIMA MANFAAT (KPM) BANTUAN PROGRAM PKH DAN BPNT
  5. Keputusan Kepala Desa Mekarsari Nomor: 141.1/Kpts-29/X/2023 tentang DAFTAR PENERIMA MANFAAT (KPM) BANTUAN SOSIAL PROGRAM PKH DAN BPNT

Kegiatan ini sebagai bentuk transparansi program PKH dan BPNT, sehingga dapat menjadi informasi sekaligus kontrol sosial bahwa keluarga yang bersangkutan tergolong keluarga miskin atau pra sejahtera. Kegiatan ini juga dinilai menjadi penting, agar PKH dan BPNT tepat sasaran dan efektif menurunkan angka kemiskinan di Desa Mekarsari Kecamatan Cimerak, kegiatan lebelisasi program Keluarga Penerima Manfaat Bansos PKH merupakan agenda kegiatan pemerintah Desa Mekarsari. 

Ada sekitar 544 jumlah Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) dan BPNT dari 1.560 KK (34,87%) yang akan dilabelisasi rumahnya dan tersebar di 5 Dusun diantaranya:

  1. Dusun Citelu sebanyak: 170 KPM dari 516 KK, 1.477 Jiwa (32,95%)
  2. Dusun Purwosari sebanyak: 96 KPM dari 237 KK, 710 Jiwa (40,51%)
  3. Dusun Rantobatang sebanyak: 111 KPM dari 321 KK, 923 Jiwa (34,58%)
  4. Dusun Sukasari sebanyak: 88 KPM dari 332 KK, 948 Jiwa (26,51%)
  5. Dusun Purnajaya sebanyak: 79 KPM dari 154 KK, 478 Jiwa (51,30%)

Diharapkan masyarakat melakukan Gradasi mandiri atau mengundurkan diri program PKH dan BPNT, apabila merasa sudah tidak layak menerima bantuan sosial tersebut.

Doumentasi Kegiatan:










Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages