Verifikasi ODF (Open Defecation Free), BABS (Stop Buang Air Besar Sembarangan) di Desa Mekarsari | Pemdes Mekarsari, Cimerak

Pemerintah Desa Mekarsari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat. Alamat: Jalan Mekarsari No. 333 Desa Mekarsari Kecamatan Cimerak Kab. Pangandaran Kode Pos: 46395

New Update

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 26 Agustus 2022

Verifikasi ODF (Open Defecation Free), BABS (Stop Buang Air Besar Sembarangan) di Desa Mekarsari



Kamis, 25 Agustus 2022 Tim verifikasi ODF (Open Defecation Free) BLUD Puskesmas Cimerak meninjau langsung ke beberapa rumah warga secara acak. Dalam hal ini petugas tim verifikasi mengunjungi beberapa rumah warga di Dusun Cotelu RT 03 RW 02 Desa Mekarsari dengan sampel 2 rumah.

Turut hadir dalam acara pembukaan yaitu Kepala BLUD Puskesmas Cimerak yang diwakili oleh Ahmad Solihin, Sekmat Cimerak Tedi Sopyan, S.Pd, Kapolsek Cimerak yang diwakili oleh Bapak Subiyanto, Bidan Desa, Perangkat Desa Mekarsari dan yang mendampingi Tim Verifikasi ke lapangan yaitu Pj. Kepala Desa Mekarsari Utis Sutisna, S.Kep., Ners, Sekdes, Kadus, Ketua RT/RW, Kader Kesehatan serta Bhabinsa.

Hasil evaluasi dari Tim Verifikasi, memang benar masih ada warga yang belum bisa menjaga kesehatan lingkungan dengan masih BABS. Harapannya tahun ini bisa tuntas dengan adanya verifikasi ODF kepada Rumah Tangga yang masih termasuk kategori BABS sehingga Desa Mekarsari layak medapatkan Sertifikasi ODF dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran.


Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Verifikasi ODF adalah proses memastikan status ODF suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan. Terkait desa yang telah ODF, untuk mempertahankan statusnya diperlukan adanya perarem atau peraturan desa adat pada lembaganya.

Adapun dalam Satu komunitas/masyarakat dapat dikatakan telah ODF jika telah memenuhi kriterian sebagai berikut :

  1. Semua masyarakat telah BAB hanya di jamban dan membuang tinja/kotoran bayi hanya ke jamban.
  2. Dalam hal penggunaan pampers agar kotoran dibuang ke jamban terlebih dahulu sebelum pampers dibuang ke tempat sampah
  3. Tidak ada bau tidak sedap akibat pembuangan tinja/kotoran manusia.
  4. Ada peningkatan kualitas jamban yang ada supaya semua menuju jamban sehat.
  5. Ada mekanisme monitoring peningkatan kualitas jamban.
  6. Ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat.
  7. Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat
  8. Di sekolah yang terdapat di komunitas tersebut, telah tersedia sarana jamban dan tempat cuci tangan (dengan sabun dan air mengalir) yang dapat digunakan murid-murid pada jam sekolah. 
  9. Analisa kekuatan kelembagaan di Kabupaten menjadi sangat penting untuk menciptakan kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien sehingga tujuan masyarakat ODF dapat tercapai.
  10. Tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar.




















Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages