Sekretaris Desa Mekarsari Ikut Nyalon Kepala Desa | Pemdes Mekarsari, Cimerak

Pemerintah Desa Mekarsari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat. Alamat: Jalan Mekarsari No. 333 Desa Mekarsari Kecamatan Cimerak Kab. Pangandaran Kode Pos: 46395

New Update

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 03 Oktober 2019

Sekretaris Desa Mekarsari Ikut Nyalon Kepala Desa

Minat masyarakat untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala desa mekarsari pada pilkades serentak tahun ini terbilang tinggi. Pasalnya di Desa Mekarsari Kecamatan Cimerak yang akan menyelenggarakan pilkades serentak pada 30 november mendatang, bakal calon kepala desa yang telah mendaftar diantaranya mencapai 3 orang.

Berbagai latar belakang dan profesi mencoba peruntungannya menjadi kades. Salah satunya adalah Sekretaris Desa (Sekdes) Mekarsari, Maman Sudiaman, ikut mendaftar menjadi bakal calon Kepala Desa Mekarsari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran. Warga dusun purnajaya ini mengaku ingin mengabdi langsung kepada masyarakat. Selain itu, karena saat ini untuk mencalonkan diri menjadi calon kepala desa tidak harus memiliki uang banyak.

Maman Sudiaman mengaku siap untuk memajukan desanya jika nanti terpilih menjadi kepala desa, namun jika tidak terpilih, diapun berjanji akan tetap mendukung penuh kepala desa pilihan masyarakat. "Modal saya hanya modal niat ingin mengabdi kepada masyarakat, itu saja." Tegas pria yang akrab disapa ulis ini.

Dia mendaftar sebagai bakal calon kepala desa mekarsari pada hari kamis (03/10/2019) datang bersama Tatang dengan membawa persyatan pencalonan juga Misi dan Visi serta program kerja yang akan dilaksanakannya jika dia terpilih menjadi kepala desa mekarsari nanti. Adapun visi dan misi bakal calon kepala desa dari Maman Ulis ini yaitu:

A. VISI

"Dengan Akhlak Mulia Menciptakan Mekarsari yang berkarakter dan berbudaya"

B. MISI

  1. Menciptakan Mekarsari yang berkarakter dan berbudaya dengan pemerataan pembangunan sampai pelosok desa.
  2. Mewujudkan pemerintahan desa yang jujur dan berwibawa dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
  3. Mengedepankan kejujuran dan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari baik dengan pemerintahan maupun dengan masyarakat desa.
  4. Meningkatkan profesionalitas dan mengaktifkan seluruh perangkat desa.
  5. Mewujudkan sarana dan prasarana desa yang memadai sampai pelosok desa.
  6. Mewujudkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa.
  7. Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat desa yang maksimal.
  8. Meningkatkan kehidupan desa secara dinamis dalam segi keagamaan dan kebudayaan.
  9. Memberdayakan masyarakat secara partisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan desa.
  10. Memberi kemudahan dalam proses penyelesaian pertanahan/Sertifikat Tanah.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages